BENGKULU, PORTALPENA.COM – Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 terpilih hasil Pemilu 14 Februari 2024 dilakukan dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di gedung DPRD Bengkulu dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Ihsan Fajri, Senin (2/9/2024).
Pengucapan sumpah dan janji dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu.
Ketua DPRD Bengkulu Periode 2019-2024, Ihsan Fajri menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan selama lima tahun terakhir.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu yang telah memberikan kepercayaan. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019-2024 jauh dari sempurna, kami mohon maaf atas segala kekurangan,” kata Ihsan.
Sementara itu, Partai Golongan Karya (Golkar), sebagai pemenang pemilihan legislatif (Pileg) dengan meraih 10 kursi, berhak menduduki kursi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029.
Saat dikonfirmasi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah menyampaikan saat ini sedang menunggu hasil rapat pleno yang mengusulkan tiga nama: Samsu Amanah dan Susmanhadi dari Dapil Bengkulu Selatan-Kaur, serta Sumardi dari Dapil Kota Bengkulu. Selain itu, nama Juhaili dari Dapil Bengkulu Utara-Bengkulu Tengah juga turut diusulkan, meskipun tidak termasuk dalam hasil rapat pleno.
“Hasil rapat pleno kita mengusulkan tiga nama, dan satu nama tambahan, yaitu Juhaili, juga kita ajukan ke DPP. Keputusan akhir akan ditentukan oleh DPP Partai Golkar,” ujar Rohidin usai pelantikan 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Senin, 2 September 2024.
Disisi lain, dari 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih, dua diantaranya tidak dilantik, lantaran maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024, masing-masing Junaidi yang maju Pemilihan Bupati Seluma, dan Windra maju Pilkada Kepahiang.
Mereka tidak dilantik, namun digantikan peraih suara terbanyak di bawahnya, masing-masing Nur Ali menggantikan Junaidi dan Rizky Heriaji Swela menggantikan Windra.
Komentar