7 Kali Provinsi Bengkulu Sabet WTP, Kelebihan Bayar Masih Menjadi Catatan

DAERAH198 Dilihat
banner 468x60

IDNPERS.COM, BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu Untuk ketujuh kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Tetapi Kelebihan Bayar Masih Menjadi Catatan.

Predikat tersebut diraih atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemprov Bengkulu tahun 2023.

banner 336x280

Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Dr. Slamet Kurniawan mengatakan, keberhasilan Pemprov Bengkulu mempertahankan opini
WTP tersebut, merupakan kali ketujuh secara berturut-turut.

“Terhitung sejak tahun 2017 lalu,” ungkap Slamet dalam paripurna pengumuman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Bengkulu TA 2023, Rabu 29 Mei 2024.

Menurut Slamet, pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan atau fraud, terutama dalam pengelolaan keuangan.

“Namun jika ditemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka harus diungkapkan dalam LHP,” tegas Slamet.

Sehingga, lanjut Slamet, opini WTP yang diberikan ini merupakan pernyataan profesional BPK mengenai kewajaran laporan keuangan, dan bukannya jaminan tidak adanya penyimpangan.

“Ini perlu kita sampaikan, mengingat masih terjadi kesalahpahaman sebagian kalangan mengenai makna opini BPK. Khusus untuk Provinsi Bengkulu kita masih menemukan permasalahan terkait Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” bebernya.

Diantaranya, sambung Slamet, pengelolaan belanja barang dan jasa belum sepenuhnya memadai. Seperti anggaran dan realisasi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas atas kendaraan dinas atau operasional pada sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dimana belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan. Kemudian belanja perjalanan dinas pada 9 OPD lebih bayar,” jelas Slamet.

Temuan selanjutnya, pada alokasi anggaran belanja jasa iklan atau reklame film, dan pemotretan yang belum sepenuhnya disusun secara efektif, efisien, transparan dan sesuai skala prioritas.

“Kemudian penatausahaan aset tetap di lingkungan Pemprov Bengkulu belum sepenuhnya tertib,” ujar Slamet.

Atas temuan itu, sambung Slamet, pihaknya merekomendasikan kepada Gubernur Bengkulu agar menyusun Peraturan Gubernur tentang pengelolaan penggunaan BBM kendaraan dinas.

“Kemudian memproses pemulihan kelebihan pembayaran dengan menyetorkan ke kas daerah, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian,” sampai Slamet.

Disamping itu, Gubernur Bengkulu harus menginstrusikan TAPD agar berkoordinasi dengan Banggar, untuk merasionalisasikan anggaran belanja jasa iklan atau reklame film, dan pemotretan serta mengalokasikan anggaran sesuai dengan skala prioritas pembangunan daerah.

“Lalu mengusulkan rencana sensus BMD secara menyeluruh dalam menjamin keakuratan data, dan kepastian kondisi serta keberadaan aset tetap,” terang Slamet.

Slamet menambahkan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004, pemerintah daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP dan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi.

“Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada kita, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” tambah Slamet.

Apalagi, berdasarkan data pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK, posisi per semester II 2023 se-Provinsi Bengkulu adalah sebesar 78,61 persen, dan telah melampaui target nasional sebesar 75 persen.

“Hanya saja untuk posisi TLRHP BPK pada Pemprov Bengkulu sendiri, baru mencapai 62,44 persen,” kata Slamet lagi.

Lebih jauh Slamet menyampaikan, pihaknya berharap LHP ini tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban atau akuntabilitas saja.

“Tetapi juga digunakan sebagai informasi untuk pengambilan keputusan keuangan, serta mendorong dan memotivasi pemda untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” demikian Slamet.

banner 336x280

Komentar