BENGKULU, PORTALPENA.COM – Ribuan tenaga honorer menggelar aksi unjuk rasa menyampaikan tuntutannya di depan kantor Gubernur Bengkulu, Padang Harapan pada Rabu, 15 Januari 2025 .
Mereka tergabung dari Himpunan R2 dan R3 (HiRRo) Guru Tidak Tetap (GTT) dam Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tidak lulus seleksi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena tidak cukup kuota. Mereka menuntut diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Sayangnya, Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah tidak berada di lokasi saat mereka menyampaikan aspirasi. Pendemo hanya diterima kepala Badan kepegawaian Daerah, Gunawan Suryadi dan DPRD komisi I yaitu, Herwin Suberhani didampingi anggotanya, Andy Suhary, Samsir Alam dan Susman Hadi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP dihadapan massa aksi menyampaikan, bahwa semua sudah diatur oleh regulasi dari pemerintah pusat mengenai honorer R2 dan R3 akan diangkat menjadi PPPK.
“Bagi yang lulus seleksi, diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sementara, yang tidak lulus dan mengikuti seleksi serta masuk dalam data BKN, sementara ini sesuai regulasinya diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, dengan melihat kemampuan anggaran daerah sudah memadai.,” ungkap Gunawan.
Lebih lanjut, Gunawan menerangkan, saat ini sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pihaknya tengah melakukan penataan dan pengelompokan alih status dari honorer menjadi PPPK.
“Jadi nanti ASN itu ada dua jenis, yakni PNS dan PPPK. Disamping itu, berdasarkan UU ASN itu juga, pemerintah daerah tidak boleh lagi mengangkat honorer yang baru. Kebijakannya sudah jelas, honorer R2 dan R3 nanti berstatus PPPK,” tegas Gunawan.
Gunawan menambahkan, karena saat ini tengah dilakukan penataan, pihaknya berharap para honorer dapat bersabar. Apalagi Keputusan Menpan RB Nomor 16 tahun 2025 tentang PPPK paruh waktu, baru dikeluarkan 13 Januari 2025.
“Sehingga bagi kawan-kawan honorer yang sudah mengikuti seleksi dan masuk data BKN, sementara bakal beralih status menjadi PPPK paruh waktu,” tambah Gunawan.
Selanjutnya, terkait dengan honorer yang dirumahkan, pihaknya memastikan jika tidak ada perintah atau intruksi dirumahkan baik dari Plt Gubernur ataupun Pejabat Sekda Provinsi Bengkulu. Memang ada Surat Edaran (SE), tapi SE tersebut mengintruksikan untuk mengevaluasi.
“Jadi bukannya perintah untuk merumahkan para honorer. Kalau berkaitan dengan insentif PTT dan GTT, itu bukan kewenangan kita. Melainkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” beber Gunawan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani ditengah-tengah massa aksi memastikan bakal memperjuangkan tuntutan honorer R2 dan R3 ini.
“Saat rapat pembahasan anggaran, kita sempat menanyakan secara langsung pada Pj. Sekda Provinsi Bengkulu bagaimana nasib para honorer ini. Termasuk dari sisi pengalokasian anggaran,” ujar Herwin.
Disisi lain, Ketua HIRRO Provinsi Bengkulu, Eflin Suryadi mengatakan, peserta aksi sebagian besar honorer, yang terdiri dari tenaga kependidikan SMA/SMK sederajat dan tenaga teknis di lingkungan Pemprov Bengkulu.
“Bahkan beberapa diantaranya saat ini tengah dirumahkan, pasca adanya Surat Edaran (SE) Pemprov Bengkulu,” jelas Eflin.
Untuk diketahui, sejumlah tuntutan terkait status kepegawaian mereka.
1. Angkat R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu.
2. Bayarkan insentif/tambahan penghasilan PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan GTT (Guru Tidak Tetap) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu.
3. Jalankan aturan ketenagakerjaan yang ada di Indonesia.
Komentar