Hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2025, rampung di bahas oleh Banggar DPRD bersama TAPD Provinsi Bengkulu, Selasa 14 Januari 2025.
BENGKULU, PORTALPENA.COM – Meskipun terjadi polemik adanya perubahan beberapa program kegiatan, tetapi dipastikan masih berpedoman pada hasil pengesahan dalam paripurna tanggal 29 November 2024 lalu.
Plt. Sekda Provinsi Bengkulu, Haryadi yang mengatakan sudah dibahas terhadap evaluasi Kemendagri tidak ada perubahan pada mata anggaran dan tetap mengacu pada RAPBD yang telah disahkan sebelumnya.
“Sebagaimana regulasi awal tetap jalan sebagaimana mestinya,” ujar Haryadi
Senada juga disampaikan Anggota Banggar lainnya, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH. Menurut Usin, dalam pembahasan hasil evaluasi, sudah disepakati antara Banggar dan TAPD, bahwa APBD tahun ini tetap berdasarkan hasil pengesahan lalu.
“Dalam pembahasan kita sempat menelaah dan memang ada penambahan kegiatan pada APBD tahun ini. Itupun setelah ada Transfer ke Daerah (TKD) yang masuk dari pusat,” kata Usin.
Sehingga, lanjut Usin, tetap diberikan kesempatan untuk menambah program kegiatan. Sementara untuk program yang telah disusun, pihaknya berharap dapat segera dilaksanakan.
“Pada dasarnya hasil evaluasi telah sama-sama kita bahas. Kalau ada perubahan, tentunya harus disepakati bersama antara Banggar dan TAPD. Karena kita juga harus membaca kepentingan pusat ke daerah,” ujar Usin.
Disisi lain, Usin mendesak agar TAPD dapat segera menyampaikan atau meyerahkan tindaklanjut dan tanggapan setelah dibahas terhadap hasil evaluasi ke Kemendagri.
“Yang jelas APBD pasca evaluasi tidak ada yang berubah. Dalam artian tetap sesuai dengan kesepakatan awal, yakni APBD yang telah kita sahkan November 2024 lalu. Tentu kesepakatan ini harus dipegang,” sampai Usin.
Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengatakan, hasil evaluasi telah selesai dibahas, dan sebelum pembahasan pihaknya juga meminta TAPD menyerahkan dokumen APBD pasca dievaluasi Kemendagri.
“Dari pembahasan yang kita lakukan, dipastikan jika APBD tahun ini tetap berpedoman pada APBD yang disahkan pada 29 November 2024 lalu,” ungkap Edwar.
Komentar