Bawaslu Provinsi Bengkulu Minta Kerjasama Penuh dalam Menertibkan Alat Peraga Kampanye di  Masa Tenang

PEMILU, POLITIK120 Dilihat
banner 468x60

IDNPERS.COM, BENGKULU – Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, menyoroti pentingnya kerjasama penuh dari tim kampanye dan peserta pemilu dalam menertibkan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang di Pemilu Serentak Tahun 2024.

Dalam acara Coffee Morning brsama wartawan dan Press Release di Sekretariat Sentra Gakkumdu Provinsi Bengkulu, Jumat (09/02/24), Faham Syah menghimbau tim kampanye calon presiden dan calon wakil presiden, serta anggota legislatif untuk secara mandiri menata dan membersihkan APK yang di pasang. “Kami meminta agar semua pihak kooperatif dan proaktif dalam menertibkan APK agar tidak mengganggu ketertiban dan keamanan selama masa pemilihan berlangsung,” ujar Faham Syah.

banner 336x280

Bawaslu Provinsi Bengkulu juga menetapkan batas waktu penertiban alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye hingga satu hari sebelum dimulainya masa tenang, yakni masa tenang pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. “Idealnya, semua APK dan bahan kampanye harus sudah bersih pada awal masa tenang. Namun, jika masih ada yang tersisa, kita akan memulai apel siaga penertiban untuk bersama-sama menata dan membersihkannya,” tambahnya.

Faham Syah juga menekankan perlunya himbauan berjenjang kepada peserta pemilu di berbagai level, mulai dari kabupaten/kota hingga tingkat DPD. “Kita sudah adakan Rapat Koordinasi (RAKOR) dan menyampaikan pesan serupa kepada KPU. Ini adalah upaya bersama untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024,” ungkap Faham Syah.

Bawaslu Provinsi Bengkulu tidak hanya fokus pada tempat-tempat resmi kampanye, tetapi juga mengingatkan agar penertiban dilakukan di halaman warga. “Kita tidak ingin adanya APK yang masih menghiasi halaman warga saat memasuki masa tenang. Kerjasama dan kesadaran semua pihak sangat diharapkan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban selama proses demokrasi ini,” tandas Faham Syah.

Dengan himbauan ini, Bawaslu Provinsi Bengkulu berharap dapat menciptakan situasi yang kondusif, memastikan bahwa pemilihan umum berjalan dengan lancar dan adil pada tanggal 14 Februari 2024.

banner 336x280

Komentar