Budi Arie Serahkan Daftar Koperasi Menjalankan Sektor Jasa Keuangan, Ini Pesannya

EKBIS, NASIONAL82 Dilihat
banner 468x60

NASIONAL,  PORTALPENA.COM   –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja terima daftar koperasi open loop yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan dari Kementerian Koperasi.

Terlihat penyerahan ini dilakukan langsung oleh kementerian koperasi, Budi Arie Septiadi kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di kantor Kemenkop, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

banner 336x280

Menteri Koperasi Budi Arie mengatakan, berdasar Pasal 321 UUP2SK Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkewajiban untuk membina koperasi yang menjalankan usahanya secara open loop khususnya yang bergerak pada jasa keuangan untuk melakukan sosialisasi terkait pengawasan usaha yang melibatkan OJK.

“Kami di Kementerian Koperasi telah melakukan langkah-langkah antara lain pelaksanaan sosialisasi Undang-Undang P2SK kepada gerakan koperasi dan Dinas Koperasi seluruh Indonesia,” kata MenKop Budi Arie saat rapat koordinasi bersama OJK di kantornya.

Dengan penyerahan daftar koperasi open loop di sektor jasa keuangan ke OJK, MenKop Budi Arie mengimbau agar koperasi yang melaksanakan kegiatan usaha simpan pinjam segera melakukan perbaikan-perbaikan tata kelola usaha koperasi karena pengawasan usaha akan lebih intensif dan mendalam dengan melibatkan OJK.

“Untuk melaksanakan UU P2SK lebih lanjut, kami di Kemenakop aktif berkoordinasi dengan OJK untuk membentuk tim gabungan,” ulasnya.

Sementara itu, Mahendra Siregar dalam kesempatan tersebut mengatakan segera akan memproses daftar koperasi open loop yang telah diserahkan Kementerian Koperasi untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.

“Tentu kami sesuai dengan peraturan OJK yang sudah diterbitkan berkaitan dengan itu akan memprosesnya lebih lanjut mulai dari perizinan dan tentu pada gilirannya nanti pengaturan dan pengawasannya dan upaya untuk pengembangannya tentu saja. Karena esensi dari UU P2SK adalah pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan,” kata Mahendra.

Dalam kesempatan itu, Mahendra juga menawarkan kerja sama pendampingan dan pembinaan terhadap koperasi di Indonesia termasuk di bidang pengawasan dan penguatan governansi.

“Kami membuka diri sekiranya diperlukan melakukan pelatihan ataupun workshop, maupun bentuk lainnya yang merupakan penyempurnaan dari kerja sama yang telah ada saat ini antara OJK dan Kemenkop. ,” kata Mahendra.

Dalam surat Menteri Koperasi RI Nomor B-3/M.KOP/PK.02.00/2025 tanggal 10 Januari 2025, telah disampaikan daftar koperasi open loop yang merupakan hasil penilaian Kemenkop sesuai kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) dalam Pasal 202 UU P2SK.

Berikut daftar koperasi-koperasi tersebut:
1. Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Arta Kencana – Madiun
2. Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Patma Klaten – Klaten
3. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Mandiri Sejahtera Rajabasa – Lampung Selatan 4. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Sido Jaya Abadi – Tulang Bawang
5. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Dana Yaksa Mino Saroyo – Cilacap
6. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Syariah Berkah Amanah Ummat – Tasikmalaya 7. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Ranah Indah Darussalam – Ciamis
8. Koperasi Jasa Syariah Lembaga Keuangan Mikro Syariah Al Fitrah Wava Mandiri – Surabaya 9. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Usaha Mulia – Probolinggo
10. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro UPK DAPM Mirba – Lampung Selatan
11. Koperasi LKMS Way Sulan Mandiri Sejahtera – Lampung Selatan
12. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Dana Mentari Sejahtera – Tegal
13. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro UPK Kartini Mayong – Jepara
14. Koperasi Jasa Gadai Rap Maju – Malang
15. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Mulya Jaya Sentosa -Tulang Bawang 16. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Blorok Makmur Sejahtera – Kendal
17. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Sari Makmur – Metro
18. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Gondang – Kendal
19. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Mojo Agung Sejahtera Kendal – Kendal
20. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Desa Mertasinga – Cilacap
21. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Sido Makmur – Kendal.

banner 336x280

Komentar