banner 468x60

MUKOMUKO, IDNPERS.COM – Meningkatnya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang di dapat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memperhatikan, instrumen yang sudah disampaikan kepada sejumlah OPD agar segera melaksanakan percepatan terhadap pelaksanaan program kerja tahun ini. OPD teknis jangan jalan ditempat harus segera menggunakan kekuatan penuh untuk merealisasikan semua kegiatan yang telah direncanakan tersebut.

“Tolong untuk OPD pengelola DAK fisik agar segera menjalankan persiapan paket pekerjaan. Jangan sampai gara-gara terlambat melaksanakan persiapan maka berimbas pada pelaksanaan kegiatan yang berjalan lamban,”kata Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Dr Abdiyanto SH, M.SI CLA.

banner 336x280

Sekda menambahkan, Mukomuko tahun 2024 mendapatkan DAK fisik sebesar Rp 106 miliar, sedangkan ditahun 2023 hanya sebesar Rp 77 miliar, jadi meningkat kurang lebih Rp 29 miliar. Untuk DAK fisik tersebar di tujuh OPD, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Mukomuko dengan anggaran Rp 39 miliar, Dinas Pertanian Rp 19 miliar, Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dispendikbud) Rp 9 miliar lebih, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Rp 9 miliar lebih, Dinas Perikanan Rp 4,6 miliar dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan daerah Rp 10 miliar.

“Dengan peningkatan capaian ini diharapkan OPD teknis segera bergerak proses kegiatan agar tidak mengalami keterlambatan,”ujarnya.

Lanjutnya, untuk penyaluran DAK pada tahun 2024 ini OPD teknis lebih jeli. Sebab sebelumnya secara reguler, hanya diajukan dan akan dikucurkan setiap tahunnya. Sedangkan saat ini sistemnya berubah menjadi DAK penugasan. Dengan asumsi DAK akan dikucurkan ke satu daerah, jika ada usulan sesuai dengan program pusat yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Negara (RPJMN). Maka dari itu seluruh kepala OPD, agar selalu melihat peluang dari program-program pemerintah pusat.

“Kepala OPD harus jeli, ketika ada program dirasa sama dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dari pusat, pejabat terkait harus segera mengusulkan dan menggiring agar program tersebut dapat terselenggara di Mukomuko,”terangnya.

Pada dasarnya Pemkab berharap kegiatan DAK fisik tahun 2024 ini tidak ada yang tidak terserap gara-gara kelalaian OPD. Karena memperjuangkan anggaran di tingkat pusat untuk membangun daerah bukan sesuatu yang mudah, butuh perjuangan serta persaingan yang tinggi. Maka dari itu apabila mengalami kendala OPD diminta segera melakukan koordinasi. Setelah itu juga berkaitan dengan usulan DAK 2025 OPD juga harus terus meningkatkan koordinasi, terkait pengusulan ke Pemerintah pusat, melalui masing-masing departemen untuk mendapat anggaran DAK di tahun 2025.

“Maka dari itu selain semangat disiplin bekerja, ASN juga harus segera melaksanakan tugas dan kewajiban. Ingat mendapatkan DAK ini bukan sesuatu yang mudah, jangan sampai kesempatan ini tidak terlaksana. Sehingga OPD yang bersangkutan akan di blacklist untuk mendapatkan DAK pada tahun-tahun selanjutnya,”tegasnya.

Selain itu juga jangan hanya terfokus pada satu pekerjaan saja. Sembari mempersiapkan pelaksaan kegiatan DAK fisik tahun ini. OPD juga harus cepat mempersiapkan persyaratan yang masih kurang untuk pengusulan DAK ditahun depan.

“Tidak ada alasan sibuk mempersiapakan DAK fisik tahun ini maka persiapan DAK tahun depan terlewatkan. Karena penilaian keberhasilan pekerjaan itu dilihat dari hasil kegiatan yang telah dilakukan,”tutupnya.

Sementara Kepala Badan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Mukomuko H. Gianto SH, M.Si mengatakan, dari hasil rapat pertemuan pembahasan percepatan realisasi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dimana banyak yang menjadi catatan penting harus dilaksanakan OPD pengampuh dana DAK fisik tahun ini. Sebab untuk
persiapan bekas administrasi sudah dimulai dari akhir tahun lalu, maka dari itu di OPD pengampuh harus segera memasuki tahapan esekusi kegiatan. Sebab seperti diketahui penggunaan anggaran DAK ini memiliki batas waktu yang harus menjadi patokan.

“Kami sudah rapat bersama Pimpinan, beliau minta OPD yang memiliki kegiatan fisik harus segera memulai kegiatan, dengan memperhatikan sistematis dan regulasi yang sesuai sehinga tidak menimbulkan masalah nantiny,”tutupnya.

banner 336x280

Komentar