Dana SPPD Tak Kunjung Cair, Staf DPRD Provinsi Bengkulu Ancam Lapor APH

DAERAH125 Dilihat
banner 468x60

BENGKULU PORTALPENA.COM   – Ratusan staf Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu meminta pencairan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang tidak kunjung dibayarkan. Seharusnya alokasi penganggaran tersebut per 31 Desember 2024.

Staf Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Oyon Sofiansori mewakili para staf mengatakan jumlah kerugian yang dialami para ASN berkisar Rp6 – 7 juta per orang untuk SPPD di luar daerah, namun untuk SPPD dalam daerah berkisar Rp3 juta per orang.

banner 336x280

“Jumlahnya beragam masing-masing ASN. Kalau saya Rp 4 juta belum dibayarkan sejak Mei 2024,” ungkap Oyon saat ditemui di kantor DPRD Provinsi Bengkulu, pada Jumat (31/1/2025).

Selain itu, Oyon Sofiansori mengatakan pihaknya sudah berkali-kali mempertanyakan realisasi pembayaran SPPD yang dijanjikan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga. Namun janji akan diberikan tanggal 31 Januari 2025 hingga kini tidak juga direalisasikan.

“Dia seperti kucing-kucingan, malah pak Sekwan minta konsultasi dengan Kasubag. Dia berjanji tanggal 31 Januari ini, tapi tidak ada kejelasan. Ditanya dengan kawan kemarin, katanya mungkin minggu depan. Kemudian pak Sekwan menghadap ke Kasubag Umum katanya mungkin tiga bulan kedepan,” katanya.

Oyon bersama rekan sesama ASN baru saja menggelar rapat internal di ruang rapat Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, untuk mencari kejelasan. Oyon mengancam akan melaporkan persoalan itu ke Aparat Penegah Hukum (APH) bahkan ke Komisi Pemberantas Korupsi RI, jika dalam waktu dekat hak mereka atas pembayaran SPPD itu tidak juga direalisasikan.

“Kami minta uang kami dibayarkan, karena sudah GU Nihil,” katanya.

Menurut Oyon, jumlah kerugian yang dialami para ASN berkisar Rp6 – 7 juta per orang untuk SPPD di luar daerah, namun untuk SPPD dalam daerah berkisar Rp3 juta per orang.

“Jumlah ASN yang dirugikan ini kisaran 80 – 100-an orang. Kalikan saja,” katanya sembari mendesak agar pembayaran direalisasikan dalam waktu enam hari kedepan.

Sementara itu, Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga yang dikonfirmasi salah seorang awak media, Ilham mengatakan pembayaran SPPD itu akan direalisasikan. Hanya saja para ASN diminta bersabar

“Itu akan diselesaikan oleh bendahara, sabar dulu. Bendahara akan menyelesaikan itu tapi minta waktu dulu,” katanya.

banner 336x280

Komentar