DBH 22 Milyar Tak Kunjung tersalurkan, Pemkab Benteng Butuh Danah Untuk Bayar Hutang

Pemkab Benteng Butuh Danah Untuk Bayar Hutang dan tambahan TPP

banner 468x60

BENGKULU TENGAH PORTALPENA.COM   –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu segera menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 untuk digunakan membayar utang kepada pihak ketiga dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum disalurkan disalurkan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid Pendapatan, Dessy Aprianti, SH mengatakan, dengan tidak disalurkannya DBH oleh Pemprov Bengkulu sangat berdampak terhadap belanja Kabupaten Bengkulu Tengah menjelang akhir tahun 2024.

banner 336x280

Adapun Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 untuk Kabupaten Bengkulu Tengah, Cukup besar, mencapai Rp22 miliar.

“Anggaran DBH tersebut telah direncanakan untuk dibelanjakan pada akhir tahun 2024 lalu oleh Pemkab Bengkulu Tengah. Karena tak disalurkan, sehingga Pemkab Bengkulu Tengah memiliki utang,” sampainya.

Ditambahkan Dessy, saat ini Pemkab Bengkulu Tengah mempertanayakan kemana DBH yang seharusnya menjadi hak kabupaten

“Sudah seharusnya itu disalurkan oleh Pemprov Bengkulu, karena kabupaten sangat bergantung kepada danah tersebut,” lanjut Dessy.

Saat ini BKD Bengkulu Tengah sedang merekap utang yang belum terbayarkan kepada pihak ketiga. Termasuk pembayaran TPP dan kegiatan rutin lainnya.

“Nanti SPM yang sudah disampaikan ke BKD akan kami sampaikan ke Inspektorat untuk direview. Kemudian disampaikan ke Bagian Hukum untuk dapat ditetapkan sebagai surat keputusan yang akan ditandatangani oleh Pj Bupati sebagai Surat Pengakuan Hutang,’’ ungkapnya.

Dessy memastikan, jika Pemkab Bengkulu Tengah telah melakukan langkah jauh hari dalam memperingati Pemprov bengkulu agar bisa segera menyalurkan DBH tersebut.

“Kenyataannya Pemprov Bengkulu tidak juga menyalurkan DBH tersebut,” ucapnya.

Pihaknya akan terus meminta Pemprov Bengkulu untuk segera menyalurkan DBH tersebut.

“Kami akan terus mengejar agar Pemprov bisa segera membayarkan DBH kepada Pemkab Bengkulu Tengah. Sebab anggaran tersebut sangat dibutuhkan Pemkab Bengkulu Tengah untuk membayar piutang,” pungkasnya.

Untuk diketahui, DBH tersebut terdiri dari pendapatan bagi hasil pajak kendaraan bermotor, pendapatan bagi hasil bea balik nama kendaraan bermotor.

Kemudian pendapatan bagi hasil pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pendapatan bagi hasil pajak rokok dan pendapatan bagi hasil pajak air permukaan

banner 336x280

Komentar