BENGKULU, PORTALPENA.COM – Akar Global Inisiatif kembali melanjutkan rangkaian Konferensi Internasional Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Indonesia pada hari kedua dengan mengunjungi Desa Bandung Jaya, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, pada Rabu, 22 Januari 2024.
Dalam penyambutan peserta konferensi, mereka disambut dengan tarian persembahan serta pertunjukan kesenian Bantengan, yang menambah suasana khas budaya lokal.
Direktur Eksekutif Akar Global Inisiatif, Erwin Basrin, menyampaikan bahwa lokasi ini dulunya merupakan area konflik, namun saat ini sebagian besar konflik telah terselesaikan.
“Sebenarnya ini dahulu tempat konflik, tetapi sebagian besar sudah selesai. Bahkan masyarakat sudah bisa mengelola hutan negara tersebut,” kata Herwin dalam sambutannya.
Herwin juga mengapresiasi perjuangan ibu-ibu di desa Bandung Jaya yang telah membuat kelompok tani sehingga dapat membantu pencegahan stunting.
“Lebih hebat lagi, hutan yang telah diambil itu kini telah ditanami sayuran yang bisa dikonsumsi, sehingga dapat dipadukan dengan program stunting daerah,” ujar Erwin.
Pada kesempatan yang sama, Camat Kabawetan menjelaskan bahwa kecamatan ini terdiri dari 14 desa dan satu kelurahan, dengan 10 desa di antaranya telah ditetapkan sebagai desa wisata.
“Kami menegaskan bahwa di kecamatan ini tidak ada jual beli lahan kawasan. Kami berharap kawasan ini menjadi taman wisata dan dana desa dapat dimanfaatkan untuk pengelolaan wisata desa tersebut,” ungkapnya.
Konferensi Internasional MHA Indonesia mengusung tema “Dekonstruksi Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat dalm Kerangka Konstitusional” ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran masyarakat hukum adat dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah Kecamatan Kabawetan.
Komentar