Hari ini, Bawaslu Bersama Gakkumdu Lakukan Kajian dan Penyelidikan Dugaan TPP Elisa

HUKUM, PEMILU, POLITIK135 Dilihat
banner 468x60

IDNPERS.COM, BENGKULU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu bersama sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) telah menyelesaikan rapat pembahasan pertama atas dugaan pelanggaran kampanye Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Elisa Ermasari, S.Mn. di Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Seluma hari ini, Selasa (7/2/2024).

Adapun yang dibahas dalam rapat hari ini menemukan peristiwa pidana serta menentukan pasal Tindak Pidana Pemilu (TPP) yang dilakukan terlapor.

banner 336x280

Saat ditemui Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, SP, M.Si mengatakan, Bawaslu bersama sentra gakkumdu telah melakukan pembahasan terkait dugaan kasus pelanggaran kampanye Elisa Ermasari, Ia mengatakan hari ini telah dilaksanakan rapat pembahasan untuk dikaji.

“Tadi baru selesai dibahas di sentra gakkumdu, hasil pembahasan hari ini akan dikaji untuk diputuskan dalam pleno,” ujar Eko Sugianto

Ia menambahkan perkara kasus tersebut dibahas di sentra gakkumdu melibatkan aparat kepolisian dan kejaksaan. Pleno digelar hari ini. “Insya Allah pleno dan hasilnya akan segera disampaikan dalam tujuh hari kerja,” kata dia.

Kemudian, sambung Eko, melakukan kajian dan penyelidikan. Setelah tahapan ini dilakukan, barulah kembali digelar rapat pembahasan kedua, yang kemungkinan besar dilakukan setelah Pemilu 2024.

“Dalam rapat pembahasan kedua inilah nantinya, kita bisa memastikan an apakah laporan dugaan TPP tersebut menenuhi unsur atau tidak,” jelas Eko.

Lebih lanjut Eko menyampaikan, jika memenuhi unsur barulah dilakukan penyidikan. Dimana sesuai ketentuan yang berlaku, dilakukan dalam kurun waktu 14 hari kerja.

“Sebaliknya, jika dalam rapat pembahasan kedua laporan dugaan TPP itu tidak memenuhi unsur, maka proses tindaklanjutnya kita hentikan,” demikian Eko.

banner 336x280

Komentar