BENGKULU, PORTALPENA.COM – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu berkerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu suskses melaksanakan sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Walikota se Provinsi Bengkulu dengan tema “Jernih Memilih, Sukseskan Pilkada Provinsi Bengkulu 2024”, di salah satu cafe kota bengkulu, Jumat (4/10/2024) malam.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini tidak diragukan lagi dalam pengetahuannya di dunia pers terutama di Provinsi Bengkulu, seperti Dr. Rahimandani wartawan senior sekaligus penasehat JMSI Bengkulu dan Zaki Antoni merupakan Ketua PWI Bengkulu 2015-2020 dan saat ini menjabat Dewan Kerhormatan hukum PWI Pusat.
Dalam sambutannya, Ketua JMSI Bengkulu, Riki Susanto menegaskan bahwa acara sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya JMSI untuk mendukung suksesnya Pilkada, yang telah disepakati sejak 2022 oleh JMSI Pusat dan KPU Pusat. “Acara ini adalah turunan dari kesepakatan JMSI Pusat pada tahun 2022 tentang pentingnya peran media dalam suksesnya penyelenggaraan pemilu,” ungkap Riki.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa media, khususnya pers, memiliki tanggung jawab besar dalam menghadapi tantangan Pilkada di Provinsi Bengkulu. “Tantangan yang kita hadapi dalam Pilkada khususnya Provinsi Bengkulu ini sangat luar biasa. Oleh karena itu, kita sebagai perusahaan pers harus menempatkan diri dengan benar, yaitu sebagai pemberi informasi yang akurat dan juga berperan dalam pengawasan,” ujarnya.
Riki menambahkan, meskipun pers diharapkan dapat bersikap netral, namun tetap harus mendahulukan kepentingan rakyat di atas segalanya. “Peran pers tidak selalu bisa sepenuhnya netral dan independen, tetapi kepentingan rakyat harus selalu kita utamakan. Inilah esensi peran kita dalam Pilkada,” tegasnya.
Peran JMSI dalam Sosialisasi Pilkada 2024
Riki juga menjelaskan bahwa sosialisasi ini bukan semata-mata tugas lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetapi merupakan tanggung jawab bersama JMSI . “Tujuan JMSI mengambil bagian dalam sosialisasi KPU ini adalah panggilan hati dan tanggung jawab kita semua. Kesuksesan Pilkada bukan hanya tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara, melainkan tanggung jawab kita bersama,” tutur Riki.
Sebagai organisasi yang menaungi perusahaan pers, JMSI memiliki peran penting dalam menyukseskan Pilkada di Provinsi Bengkulu. “Kita dari Jaringan Media Siber Indonesia, sebagai organisasi yang menaungi perusahaan pers di Indonesia, khususnya di Bengkulu, tentu memiliki tujuan agar Pilkada ini berjalan dengan baik dan sukses. Kami berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung proses demokrasi ini,” pungkasnya.
Dewan Pembina JMSI Bengkulu, Dr. Rahimandani, juga menyampaikan pesan penting tentang kolaborasi antara JMSI dan KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih. “Ini adalah bentuk bakti JMSI bersama-sama KPU, bagaimana kita bisa mendorong target partisipasi pemilih untuk meningkat. Partisipasi pemilih ini menjadi alat ukur keberhasilan KPU,” jelasnya.
Dewan Pembina JMSI Tekankan Pentingnya Partisipasi Pemilih
Dewan Pembina JMSI Bengkulu, Dr. Rahimandani, juga menyampaikan pesan penting tentang kolaborasi antara JMSI dan KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih. “Ini adalah bentuk bakti JMSI bersama-sama KPU, bagaimana kita bisa mendorong target partisipasi pemilih agar meningkat. Dimana partisipasi pemilih ini menjadi alat ukur keberhasilan KPU,” jelasnya.
Dr. Rahimandani menekankan bahwa JMSI harus berperan aktif dalam mensosialisasikan Pilkada dan memastikan keberhasilan pelaksanaan Pemilu serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. “JMSI, sebagai jaringan media siber Indonesia, ikut bersama-sama KPU untuk mensosialisasikan kepada pemilih dan mensukseskan Pilkada serentak nanti,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran setiap warga negara dalam pesta demokrasi. Terutama pers tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan dalam proses Pilkada, melainkan harus berfokus pada keberhasilan demokrasi.
“Kita sebagai warga negara Indonesia harus mengambil peran dalam pesta demokrasi ini. Kenapa? Karena kita bersepakat bahwa pers, khususnya di bawah naungan JMSI dan asosiasi-asosiasi lainnya, adalah pilar demokrasi,” tegasnya.
Dr. Rahimandani juga mengapresiasi langkah-langkah hukum yang diambil oleh beberapa masyarakat untuk memperbaiki sistem pemilihan, termasuk judicial review tentang penambahan kolom kosong pada surat suara.
“Dalam materi sistem politik, saya menyoroti kegagalan partai politik dalam membina kader karena masih ada calon yang melawan kotak kosong. Saya mengapresiasi judicial review terkait penambahan kolom kosong yang mengakomodir kekecewaan masyarakat terhadap pilihan partai politik,” ucapnya.