banner 468x60

BENGKULU, IDNPERS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bengkulu menggelar kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung selama dua hari, mulai 12 hingga 13 Juni 2024, bertempat di Aula Soekarno. Kegiatan tersebut diikuti oleh para operator penyusun RKA-K/L dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan supervisi ini.

banner 336x280

“Supervisi Pagu Indikatif ini merupakan momen penting bagi kita semua. Sebagai kementerian yang bertanggung jawab dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia, Kemenkumham berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap langkah kerja kita, termasuk dalam penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Santosa, Rabu (12/6).

Menurut Santosa, penetapan pagu indikatif bukan sekadar penyusunan angka-angka, melainkan sebuah komitmen untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Kemenkumham dalam mewujudkan keadilan dan perlindungan hak-hak semua warga negara.

Santosa juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah bekerja keras dalam menyusun pagu indikatif ini.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh tim yang telah bekerja keras dalam menyusun dan merumuskan pagu indikatif ini. Semoga kerja keras dan dedikasi kita semua akan membuahkan hasil yang maksimal demi kemajuan Kemenkumham dan kebaikan bersama,” katanya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memantapkan penerapan kerangka pengeluaran jangka menengah, penganggaran terpadu, dan penganggaran berbasis kinerja. Selain itu, supervisi ini juga memberikan pemahaman menyeluruh tentang proses penyusunan anggaran serta pendampingan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu dalam penyusunan RKA-K/L mereka. Diharapkan, hasil akhirnya adalah dokumen RKA-K/L Kemenkumham Tahun Anggaran 2025 yang efektif dan berkualitas.

Setelah acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan supervisi teknis. Para peserta memeriksa kesesuaian alokasi anggaran, Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan kelengkapan dokumen lainnya. Mereka juga menerima rekomendasi untuk melengkapi data dukung yang diperlukan.

banner 336x280

Komentar