BENGKULU, IDNPERS.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Bengkulu tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Hotel Santika pada Kamis, 20 Juni 2024, dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Victor Manurung, serta Kepala Divisi Administrasi, Machyudie.
Rapat dihadiri oleh anggota Tim PORA yang terdiri dari perwakilan Korem 041/Gamas, Lanal Bengkulu, Polda Bengkulu, BINDA, Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kantor Imigrasi Bengkulu, serta jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu.
“Kegiatan Rapat TIMPORA Tingkat Provinsi ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai abdi negara yang selalu ditekankan untuk mawas diri dan netralitas. Kita harus bisa memastikan segala aktivitas terkait orang asing, pencari suaka, dan pengungsi diawasi dengan ketat demi menjaga keamanan dan stabilitas di Provinsi Bengkulu yang kita cintai ini,” ujar Santosa dalam sambutannya.
Rapat tersebut membahas pemahaman mengenai orang asing, pencari suaka, dan pengungsi. Juga, pengawasan yang akurat dan efisien terhadap orang asing terutama menjelang pelaksanaan Pilkada di Provinsi Bengkulu. (Humas.Yn/ED-MD)
Komentar