banner 468x60

BENGKULU PORTALPENA.COM  – Kepala daerah dan/atau Penjabat (Pj) kepala daerah yang masih menjabat terdaftar sebagai bakal calon peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, diwajibkan mengajukan cuti oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemendagri dengan Nomor 100.2.1.3/4204/SJ perihal Penegasan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN) bagi Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah serta Pengusulan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota, yang dikeluarkan per 30 Agustus 2024.

banner 336x280

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyampaikan Pemerintah Provinsi Bengkulu, pada tanggal 3 September lalu sudah menyampaikan usulan nama-nama PJS yang akan memimpin wilayah kabupaten tersebut selama kepala daerah yang bersangkutan cuti dimasa kampanye pencalonannya.

“Untuk kabupaten kota semua sudah saya proses usulan cutinya, karena itu menjadi syarat pencalonan juga. Nanti setelah ditetapkan sebagai calon maka secara otomatis kita proses,” ujar Gubernur Rohidin Mersyah.

Selain itu, Penjabat ini nanti akan mulai bertugas pada tanggal 25 September 2024, terhitung mulai masa kampanye Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Sebagaimana diketahui, lima kabupaten di Provinsi Bengkulu yang kepala daerah dan wakil kepala daerahnya maju dalam kontestasi politik tahun ini adalah Bengkulu Utara, karena Bupati Mian mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Bengkulu sementara Wakil Bupati Arie Septa Adinata, mencalon sebagai Bupati Bengkulu Utara.

Kabupaten Bengkulu Selatan, dengan Bupati Gusnan Mulyadi dan Wakil Bupati Rifai Tajudin yang sama-sama maju dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kabupaten Seluma, Bupati Erwin Octavian yang mencalon kembali menjadi Bupati Seluma demikian Wakil Bupatinya, Gustianto juga mencalonkan sebagai Bupati Seluma.

Kabupaten Rejang Lebong, Bupati Samsul Effendi dan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah juga akan bersaing untuk posisi Bupati Rejang Lebong.

Serta Kabupaten Mukomuko, Bupati Sapuan dan Wakil Bupati Wasri berpasangan kembali dalam Pilkada Mukomuko.

Adapun saat dikonfirmasi terkait nama-nama Penjabat Bupati di masing-masing Kabupaten yang diusulkan Pemerintah Provinsi Bengkulu ke Kemendagri, Gubernur Rohidin belum bersedia mengungkapkan ke publik walaupun beberapa nama disinyalir termasuk dalam usulan untuk menduduki jabatan tersebut.

Seperti nama Kasatpol PP Atisar Sulaiman, Kepala Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Fery Ernez Parera, Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Donni Swabuana dan Kepala Bappeda Yuliswani,

Selain nama di atas juga diprediksi kuat diusulkan Syarifudin saat ini menjabat Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu dan Haryadi SPd MM MSi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu

“Saya belum baca, baru tahu dari teman-teman media kalau nama-namanya sudah beredar. Karena kemarin belum kita edarkan,” tutup Rohidin berkilah.

Disisi lain Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Pemkesra) Setdaprov Bengkulu, Ferry Ernez SSTP MSi mengatakan pengisi PJS Bupati itu hanya untuk Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan, Mukomuko, Bengkulu Utara dan Rejang Lebong. Sebab, bupati maupun wakil bupatinya kembali maju pada Pilkada.

Sementara untuk Kabupaten Kaur, Lebong, Kepahiang tidak ditunjuk Pjs Bupati. Sebab, Bupati Kabupaten Kaur dan Kepahiang tidak kembali mencalonkan diri.

Kemudian, Lebong, Wakil Bupatinya juga tidak maju Pilkada. Maka secara otomatis Wakil Bupati itu akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong. Sementara Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu masih dijabat oleh Penjabat (Pj) Bupati dan Walikota.

“Jadi hanya Kabupaten Lebong yang diisi Plt Bupati. Nanti Wabup-nya, secara otomatis menjadi Plt Bupati. Sama halnya dengan Gubernur, nantinya Wagub akan mengisi jabatan Plt Gubernur. Karena Pak Wagub tidak mencalonkan diri dalam Pilkada tahun ini,” tandasnya.

banner 336x280

Komentar