BENGKULU, PORTALPENA.COM –Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Bengkulu Dr Haryadi SPd MSi menyampaikan, pemprov Bengkulu saat ini sedang menunggu keuangan daerah stabil, untuk mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah kabupaten/kota triwulan ke tiga dan empat tahun 2024. Pasalnya, pemprov sedang terjadi defisit anggaran untuk merealisasikan DBH ke kabupaten/kota.
“Menunggu ada danya, baru direalisasikan,” terang Haryadi, Jumat 3 Januari 2025.
Haryadi juga meminta, kepada pemda kabupaten/kota untuk bersabar, menunggu agar DBH bisa dicairkan. Karena menurut dia, DBH belum dibayarkan karena faktor keuangan.
“Karena ada situasi keuangan kita belum memungkinkan. Maka sementara waktu belum dicairkan dulu,” tuturnya.
Selain itu, Haryadi menegaskan pihaknya tetap berkomitmen untuk membayarkan DBH tersebut ke kabupaten/kota. Hanya saja, saat anggaranya telah siap.
“Jadi tunggu dulu, dananya siap,” beber Haryadi.
Dikesempatan yang lain, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi meminta, agar pemprov bisa segera membayarkan DBH tersebut ke kabupaten/kota. Sebab, pemda kabupaten/kota telah menunggu anggaran itu dibayarkan.
“Kita minta itu segera dibayarkan,” terang Edwar.
Lebih lanjut, Edward mengatakan, DBH itu, sangat krusial bagi kabupaten/kota. Sebab, dalam menyusun anggaran awal dan perubahan akan sesuai dengan asumsi yang telah ditetapkan.
“Jika DBH tidak segera dibayarkan pada triwulan ketiga dan keempat tahun 2024, maka banyak kegiatan pembangunan di kabupaten/kota terancam tidak dapat dilaksanakan,” tuturnya.
Keterlambatan pembayaran DBH itu, menurut Edwar tidak hanya menghambat program pembangunan, tetapi juga menciptakan ketidakstabilan ekonomi di daerah. Sebab, tidak dibayarkan DBH itu, akan berdampak pada tunjangan dan penghasilan pegawai. Tentunya, ikut berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
“Termasuk tunjangan dan penghasilan di kabupaten/kota juga akan ikut terganggu,” tutupnya.
Komentar