BENGKULU, PORTALPENA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menggelar konferensi pers bersama stakeholder, tim pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 dan 2, serta unsur Forkopimda pada Senin, 25 November 2024 malam. Agenda tersebut membahas kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, SE, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran tahapan Pilkada hingga saat ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda, tim pemenangan, stakeholder, dan seluruh media massa, baik cetak maupun elektronik/online, yang telah membantu mensupport KPU. Berkat dukungan tersebut, tahapan Pilkada berjalan lancar,” ungkapnya.
Rusman juga menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada tetap sesuai jadwal meskipun terdapat dinamika hukum terkait salah satu pasangan calon. “Terkait adanya satu pasangan calon gubernur yang tengah berproses hukum di KPK, KPU Provinsi Bengkulu memastikan bahwa pencoblosan pada tanggal 27 November 2024 tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Sesuai tertera dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024,” jelasnya.
Rusman mengimbau masyarakat untuk hadir ke TPS dan menggunakan hak suaranya.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, menyampaikan bahwa semua tahapan Pilkada telah diawasi dengan baik.
“Tahapan Pilkada berjalan sesuai aturan meskipun ada salah satu calon yang sedang menjalani proses hukum. Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. Bawaslu memastikan tahapan tetap sesuai dengan kewenangan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu nomor urut 2, Rohidin Mersyah-Meriani (Romer), Drs. Sumardi, menanggapi isu terkait rencana demo besar-besaran oleh Aliansi Masyarakat Bengkulu. Pada 27 November 2024 di Simpang Lima Kota Bengkulu, menyusul penetapan Rohidin Mersyah sebagai tersangka oleh KPK.
“Kalau ada demo, itu di luar kendali kami,” tegas Sumardi.
Ia mengimbau para pendukung untuk tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu jalannya proses Pilkada.
Sumardi menjelaskan bahwa pihaknya tetap mendukung Rohidin Mersyah melalui jalur hukum. “Apabila ingin membantu, ada jalurnya masing-masing. Jalur hukum memiliki ruangnya sendiri, begitu pula jalur politik,” jelasnya.
Pelaksanaan Pilkada di Provinsi Bengkulu tetap dipastikan berlangsung pada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, bupati, dan walikota.
KPU Provinsi Bengkulu mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada dengan menggunakan hak pilihnya secara bijak dan sesuai hati nurani.