banner 468x60

IDNPERS.COM, BENGKULU – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) menggelar Diklat pra-paralegal di kantor LKBH UMB kampus 4 UM Bengkulu. Dimana Kegiatan ini diadakan dalam 2 sesi, yakni sesi 1 pada tanggal 27 Maret 2024 dan sesi 2 tanggal 28 Maret 2024.

Adapun peserta dari kegiatan Diklat ini dihadiri sejumlah mahasiswa fakultas hukum lintas angkatan dan alumni Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB).

banner 336x280

Selain itu, yang menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut Dosen muda juga advokat dari Universitas Jambi, Ibu Rema Syelvita S.H.I.,M.H dan Advokat, Ibu Siti Nur Aliatun Amalia, S.H.I.

Sebagai pembicara dalam kegiatan diskusi tersebut mereka menekankan, bahwa sebagai orang yang membidangi ilmu hukum harus memiliki skill yang sesuai dengan bidangnya.

Dalam penyampaiannya, Rema bercerita tentang 10 tahun perjalanannya dari magang advokat tahun 2014, menjadi praktisi hingga sekarang menjadi akademisi. Meski tidak mudah, namun ketekunan dan kedisiplinanlah yang mengantarkan segala pencapaiannya. “Orang hukum itu harus sering-sering merefleksi diri, dan harus tahu apa tujuan masuk ke dunia hukum. Kalo udah tau tujuannya, kan tinggal belajar sesuai dengan bidangnya” tutur Rema dalam penyampaiannya.

Rema melanjutkan, menjadi advokat harus memiliki pegangan yang kuat. Salah satunya niat membantu masyarakat dengan ikhlas bukan semata-mata mencari uang. Terlebih banyaknya resiko dan tantangan yang akan dihadapi seorang penegak hukum. Juga disampaikan Ketua LKBH UMB Bp Edy Sugiarto SH MH dalam kata pengantar pembukaannya bahwa advokat harus memiliki pondasi keyakinan yang benar agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang tidak baik. Ketaatan kode etik menjadi pegangan advokat dalam beracara.

Kebalikan dari Rema yang memang bercita-cita menjadi penegak hukum, Siti Nur Aliatun Amalia, S.H.I justru tidak menyangka jalan hidupnya akan berada di dunia hukum. Meski demikian, ia tetap mengingatkan untuk di manapun kita ditempatkan, harus sungguh-sungguh menekuninya.

Kegiatan pra PARALEGAL LKBH UMB, perkenalan tentang dunia advokat, peraturan perundangan, kode etik, syarat advokat, dan sharing pengalaman advokasi pemateri.

Kegiatan akan dilakukan rutin untuk regenerasi pada LKBH UMB serta menumbuhkan minat mahasiswa dan alumni pada profesi hukum terutama profesi advokat.

Disamping para pemateri kegiatan tersebut dibantu oleh staf LKBH UMB yaitu advokat Frahma Gintang SH, advokat Al Arkom SH dan advokat magang Zahres SH.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *