BENGKULU, PORTALPENA.COM – Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah mengancam jika keputusan final tidak tercapai dalam rapat Kedua mengenai Penanganan Pengerukan Tanggul Pelabuhan Pulau Baai, ia siap mengambil langkah tegas dengan membawa permasalahan ini langsung ke Presiden.
“Saya tegaskan lagi, apabila hari ini tidak ada keputusan mengenai regulasi saja, maka saya terpaksa mengambil sikap untuk menghadap Presiden. Masalah ini harus selesai demi kepentingan rakyat Bengkulu,” kata Rosjonsyah usai membahas tindak lanjut pengerukan pintu tanggul dan penutup abrasi Bright Water atau tanggul Pelabuhan Pulau Baai di kantor Pelindo, pada Selasa (07/01/2025).
Selain itu, Rosjonsyah juga menyoroti megenai permasalahan pengerukan tanggul ini sudah menjadi isu yang terus bergulir dari tahun ke tahun tanpa solusi nyata. Namun, dalam rapat kali ini, ia menyebut telah menemukan “benang merah” permasalahan, yaitu terkait lokasi pembuangan limbah pengerukan.
“Masalahnya jelas, jika limbah dibuang ke lokasi yang jauh, maka biaya akan sangat besar. Namun, jika dibuang ke lokasi terdekat, terkendala oleh regulasi. Syukurnya, melalui arahan dari Jenderal Perhubungan, pembuangan ke lokasi terdekat ternyata memungkinkan dengan catatan memenuhi regulasi yang ada,” ujar Rosjonsyah.
Rosjonsyah menambahkan bahwa kendala regulasi kini telah mendapatkan solusi, sehingga langkah selanjutnya adalah penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh pihak Pelindo. Dalam kesempatan itu, Rosjonsyah juga meminta koordinasi intensif antara Ketua Asosiasi Perusahaan Batu Bara (APBB) Provinsi Bengkulu, Sutarman, dengan pihak Pelindo untuk menghitung kebutuhan biaya agar pengerukan dapat segera dimulai.
“Saya harapkan Pelindo dan APBB segera berkoordinasi terkait pembiayaan. Tidak boleh ada lagi hambatan, pengerukan ini harus terlaksana secepatnya. Saya tegaskan, keputusan harus diambil hari ini, tidak perlu ada rapat-rapat lagi,” tegasnya.
Rosjonsyah juga menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda, khususnya Dandrem, atas dukungan dan masukan yang konstruktif dalam pembahasan ini. Ia menegaskan bahwa pengerukan dan penutupan abrasi di kolam Pelabuhan Pulau Baai merupakan langkah penting untuk mendukung sektor ekonomi dan transportasi Provinsi Bengkulu.
“Kesimpulan rapat ini sudah jelas: pengerukan bisa dilakukan untuk menutup abrasi di kolam Pelabuhan Pulau Baai. Ini sangat penting karena pelabuhan ini adalah pusat ekonomi dan transportasi Bengkulu” kata Rosjonsyah.
Sementara itu, Executive Director Regional 2 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Drajat Sulistyo, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan mengurus regulasi pengerukan ini seperti apa dan mendelegasikan kepada Pelindo.
“Jadi kedepannya kami akan melakukan rapat dengan Asosiasi terkait realisasi permasalahan menimpa pelabuhan Pulau Baai ini. Terutama kami akan terus kordinasi dengan pemerintah daerah,” kata Drajat.
Dalam kesempatan yang sama, Faeshol Cahyo, Kepala perwakilan Badan Pengawas dan Pembangunan Provinsi Bengkulu menyampaikan pihaknya belum bisa menghitung jumlah biaya yang diperlukan untuk melakukan kegiatan tersebut.
“Kita masih menunggu kesepakatan hasil rapat hari ini. Dengan disepakati, selanjutnya kita baru menghitung biaya yang diperlukan,” Ujar Faeshol.
Komentar