Penjual dan Pembeli Sabu di Mukomuko Ini Dibekuk Polisi, Paket Sabu dan Alat Hisap Jadi Bukti

HUKUM, KRIMINAL, MUKOMUKO133 Dilihat
banner 468x60

MUKOMUKO, IDNPERS.COM – Unit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu amankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Kedua pria itu yakni PI (45) dan RE.

Cerita bermula saat Unit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu mendapat informasi adanya seorang pria yang terlibat dalam jual beli Sabu-sabu.

banner 336x280

“Adanya informasi transaksi narkoba di Desa Pulai Payung, Kec. Muko Muko selatan, mengetahui itu Personil Subdit 1 gerak cepat melakukan profiling dan monitoring keberadaan terduga pelaku inisial PI (45) Hari Sabtu, Tanggal 18 Mei 2024, Sekira pukul 20.20 Wib,” sampai Wakil Direktur Narkoba Polda Bengkulu AKBP. Tonny Kurniawan, S.Ik saat menggelar konferensi pers, Rabu (12/06/2024) bertempat di ruang Ditresnarkoba Polda Bengkulu .

Ditambahkan olehnya pelaku ditangkap personel subdit saat berada dirumahnya.

Saat kedatangan personil, pelaku telah menyadari dengan melihat layar cctv rumahnya. Saat melihat kehadiran anggota Polri, PI membuang seluruh isi sabu ke selokan air kamar mandi dekat ruang tengah rumah nya Sabu tersebut disimpan dalam plastik klip bening.

“Saat dilakukan penggeledahan rumah ditemukan 1 paket sabu, 1 set alat hisap sabu, plastik klip bening yg keseluruhan nya berada di dalam selokan air kamar mandi dekat ruang tengah rumah nya. Uang sebesar Rp. 400.000 yg disita dari akun GoPay milik nya yg merupakan uang hasil penjualan sabu. 1 unit handphone milik pelaku,” ucapnya.

Dari keterangan pelaku PI, Sabu ada yang dijual kepada RE sebanyak ½ Kantong sabu. Berbekal informasi tersebut, Tim Subdit 1 langsung melakukan penangkapan terhadap RE saat sedang berada di toko SLQ di jalan lintas Bengkulu Padang Desa Medan Jaya, Kec. Ipuh.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan rumah sdr. Regen yang berada di Desa Pulau Payung, Kec. Ipuh, dan ditemukan 2 paket sabu, 1 timbangan digital warna hitam, plastik klip bening, sekop plastik, lakban hitam yang berada di dalam keranjang pakaian kotor di dekat kamar mandi rumah pelaku.

banner 336x280

Komentar