JAWA BARAT, PORTALPENA.COM – Segenap Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu yang diketuai Mahdi Husen, baru saja menyelesaikan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Jawa Barat, Jumat (04/10).
Kunjungan ini dilakukan guna untuk mencari referensi dalam penyusunan dan penyempurnaan tata tertib DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029.
Dalam penyampaiannya Anggota Panja Tatib DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, mengatakan, mengenai studi tiru ke DPRD Jawa Barat (Jabar), yang telah mengesahkan tatibnya. Bakal ada yang akan diduplikasi oleh DPRD Provinsi Bengkulu.
“Sehingga nantinya dalam penyusunan Tatib DPRD Provinsi Bengkulu, tidak menutup kemungkinan ada beberapa poin yang kita duplikasi dari Tatib DPRD Jabar,” ungkap Usin.
Mengenai adanya wacana tentang penyususnan anggaran dimulai dari komisi yang sebelumnya dibahas dalam badan anggaran, Usin mengisayaratkan bakal dimasukan dalam penyusunan tatib yang tenga dibahas oleh panja DPRD Provinsi bengkulu.
“Wacana jika nantinya pembahasan anggaran diawali dari komisi-komisi, memang diakomudir bakal dimasukkan dalam Tatib sepanjang tidak bertentangan dengan aturan,” ungkap Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini.
Lebih lanjut Usin mengatakan, terkait pembahasan dan penyusunan Tatib di DPRD Provinsi Bengkulu, pihaknya menargetkan dapat dirampungkan secepat mungkin.
“Mengingat masih banyak tugas kita yang harus segera dilaksanakan. Seperti penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pembahasan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025,” demikian Usin.
Komentar