PSBI di Bengkulu Belum Transparan, BI Ingin Kordinasi ke Pusat

hanya dapat menyampaikan penyaluran PSBI pada sektor pendidikan

EKBIS, FOKUS, HUKUM94 Dilihat
banner 468x60

BENGKULU PORTALPENA.COM   –  Akhir tahun 2024, Indonesia digemparkan dengan Dugaan kasus korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Program Sosial Bank Indonesia atau PSBI, hal itu terungkap ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua anggota DPR yang sempat bertugas di Komisi XI, pada Jumat, 27 Desember 2024.

Adanya dugaan dana PSBI ini disinyalir turut terjadi di BI seluruh wilayah Indonesia.

banner 336x280

Pada kesempatan yang berbeda, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bengkulu, hanya dapat menyampaikan penyaluran PSBI pada sektor pendidikan dan tidak dapat merincikan seluruh penerima dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) di Provinsi Bengkulu.

Hingga kemarin, 8 Januari 2025 Media berupaya mengonfirmasi jumlah, mekanisme, serta bagaimana penyaluran dana PSBI di Bengkulu belum ada tanggapan.

Sebelumnya Kepala BI perwakilan Bengkulu dengan didampingi 3 petinggi, menyampaikan terkait penyaluran dana PSBI di Bengkulu pihak BI akan berkomunikasi ke Kantor BI Pusat terlebih dahulu.

“Kami memohon untuk berkomunikasi dengan BI pusat, karena ini program dari pusat,” terang Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, saat dijumpai di kantor BI Bengkulu.

Ditambahkan oleh Wahyu, dengan diungkapkan kepada publik mengenai anggaran dan penyaluran dari PSBI. Pihaknya beralasan dapat berdampak terbukanya identitas informasi dari pengaju program PSBI serta memancing kecemburuan dari pihak-pihak yang tidak dapat.

“Saya tampung dulu, takut terkesan gimana, nanti imbasnya gimana. Contoh, masjid itu mendapatkan sekian, itukan tidak enak,” ujar Wahyu.

Namun, untuk penyaluran dana PSBI sektor pendidikan mereka sudah terbuka dan sampaikan disalurkan ke mana saja.

BI Bengkulu menyalurkan PSBI dalam bentuk beasiswa ke 4 pergurian tinggi atau universitas besar di Bengkulu, serta 2 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Provinsi Bengkulu.

“Untuk beasiswa mungkin bisa, karena sudah terpublish. Beasiswa diberikan untuk Unib, UMB, UIN FAS, IAIN Curup masing-masing 50 mahasiswa dan 2 SMK masing-masing 20 siswa,” kata Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, adapun mekanisme dari penyaluran PSBI di Bengkulu harus menggunakan proposal. Yang mengajukan harus memilki legalitas, struktur yang jelas.

“Bisa yayasan, lembaga. Dan BI akan memverifikasi dulu dari si pengaju. Intinya bukan lembaga non-provit,” terang Wahyu.

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan BI Bengkulu, Dhita Aditya Nugraha mengatakan, untuk penyaluran dana PSBI mengarahkan untuk dapat mengajukan kembali melalui portal yang nanti dikirimkan.

“Soal aliran anggaran ini, kami harus berkomunikasi dengan pusat. Sebelum itu, ada mekanisme harus mengajukan pada portal secara online. Nanti kita berikan,” kata Dhita.

banner 336x280

Komentar