Sektor Pendidikan Jadi Kambing Hitam Politik, MKKS Ngadu ke Komisi IV DPRD

Hearing antara Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dengan MKKS SMA/SMK se-Provinsi Bengkulu

DAERAH114 Dilihat
banner 468x60

BENGKULU PORTALPENA.COM  – Dengan berlangsungnya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK se-Provinsi Bengkulu mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bengkulu meminta agar sektor pendidikan jangan dijadikan kambing hitam politik.

Ini diketahui setelah pihak Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu bersama perwakilan MKKS SMA/SMK dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu melakukan Rapat dengar Pendapatan (RDP), Rabu 06 November 2024.

banner 336x280

“Kedatangan perwakilan MKKS SMA/SMK se-Provinsi Bengkulu tadi, tidak lepas dari pelaksanaan debat publik beberapa waktu lalu. Mereka menilai, sektor pendidikan telah dipolitisir. Sehingga pada saat ada permasalahan yang berkaitan dengan sektor pendidikan, mereka justru dikorbankan atau dikambinghitamkan,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH.

Lebih lanjut, Usin mengatakan terkait penahanan ijazah yang sempat disinggung dalam debat publik. MKKS memastikan bahwa penahanan ijazah tersebut, tidak sepenuhnya benar. Walaupun beberapa ijazah siswa masih berada di sekolah.

“Namun, keberadaan ijazah di sekolah, lantaran memang belum diambil. Karena ada beberapa persyaratan, belum dipenuhi siswa bersangkutan, seperti belum mengecap tiga jari, belum menyerahkan foto dan lainnya,” kata Usin.

Kemudian, sambung Usin, ada juga siswa yang lulus Perguruan Tinggi (PT) atau lulus bekerja, dengan bermodalkan Surat Keterangan Lulus (SKL). Namun ijazahnya belum diambil di sekolah sampai sekarang.

“Tapi dengan isu-isu Pilkada, fakta tersebut malah dikesampingkan. Bahkan sebaliknya, kondisi itu dijadikan komoditas politik sehingga akhirnya sekolah yang ditumbalkan atau dijelek-jelekan,” papar Usin.

Disisi lain, Usin menyampaikan, berkaitan dengan operasional sekolah, MKKS juga mengeluhkan Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang sebenarnya tidak mencukupi untuk menunjang proses belajar dan mengajar.

“Sementara anggaran pembangunan untuk sekolah sama sekali tidak ada sama sekali. Mereka mendapatkan bangunan, ketika sudah mengajukan ke Kementerian melalui sistem yang ada pada pendidikan. Jadi kabar soal pungutan itu, di luar sepengetahuan pihak sekolah,” ujar Usin.

Sementara itu, Ketua MKKS SMK Provinsi Bengkulu, Paidi memastikan jika dalam penyelenggaran pendidikan ijazah, tidak ada ditahan sekolah. Tetapi ijazah itu belum diambil siswa bersangkutan karena beberapa hal.

“Seperti melanjutkan jenjang pendidikan atau bekerja di luar daerah. Sehingga kita simpan dulu, dan saat siswa bersangkutan dihubungi, nantinya mereka pasti mengambil ijazah tersebut,” sampai Paidi.

Lebih lanjut Paidi mengatakan, berkaitan dengan pungutan yang kerap dihembuskan di tengah perpolitikan saat ini, pihaknya memastikan sama sekali tidak ada pemaksaan.

“Tidak bisa kita pungkiri jika BOS saat ini belum mampu mengakomodir kebutuhan operasional sekolah. Maka dari itu kita tetap membuka ruang bagi pihak lain, seperti perusahaan dan masyarakat yang ingin membantu sekolah dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan,” tutup Paidi.

banner 336x280

Komentar