BENGKULU, PORTALPENA.COM – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) mengadakan penyuluhan hukum stop bullying bertema “Mengenali dan Mencegah Bullying pada Anak” di Masjid Al-Bararah, Jalan Arraw No.2, Kelurahan Sumur Meleleh, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, Jumat (25/10/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Provinsi Bengkulu untuk mensosialisasikan bantuan hukum gratis serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum.
Dalam pemaparannya, Betra Sarianti menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap bullying serta upaya pencegahannya, terutama bagi orang tua dan warga yang masih minim pengetahuan tentang bahaya bullying.
“Acapkali masyarakat menganggap bullying adalah hal sepele yang mudah ditangani, padahal bullying pada anak dapat berdampak serius, seperti stres hingga memicu tindakan ekstrem seperti bunuh diri,” ujar Betra Sarianti.
Melalui sosialisasi ini, Betra berharap masyarakat lebih memahami cara mencegah dan menangani kasus bullying yang rentan terjadi pada anak-anak.
Selain materi utama, Betra Sarianti juga menjelaskan dampak psikologis bullying serta cara mengenali tanda-tanda awal pada anak yang menjadi korban. Peserta penyuluhan pun diberi kesempatan untuk berdiskusi langsung tentang permasalahan hukum yang mereka hadapi.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis ini, terutama bagi mereka yang tidak mampu, agar memperoleh pemahaman hukum yang memadai,” tambahnya.
Lurah Kelurahan Sumur Meleleh, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan harapannya agar penyuluhan hukum seperti ini dapat rutin diadakan demi meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Kami berharap warga bisa berkonsultasi secara langsung apabila ada persoalan hukum, sehingga solusi hukum dapat ditemukan dengan cepat dan tepat,” ujar Lurah Sumur Meleleh.
Sementara itu, Ketua LKBH UMB, Dr. Edy Sugiarto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini rutin dilaksanakan di berbagai lokasi di Provinsi Bengkulu.
“Program ini bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Selain itu, kami juga mengajak para alumni Fakultas Hukum UMB untuk menjadi relawan dan belajar di LKBH sebagai upaya regenerasi,” kata Edy Sugiarto.
Untuk diketahui, acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dihadiri oleh pemateri dari LKBH UMB, Betra Sarianti, S.H., M.H., bersama anggota LKBH lainnya, yaitu advokat Al Arkom, S.H., dan Zarezh Al Aziz Raywena, S.H. Kedatangan mereka disambut baik oleh Lurah, Ketua RT, Ketua RW, dan para ibu jamaah pengajian Masjid Al-Bararah.
Komentar