Tolak Pasien Lakalantas, 2 RS Besar di Sidak DPRD Provinsi Bengkulu

banner 468x60

BENGKULU PORTALPENA.COM   –  Penolakan Pasien kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang dilakukan dua Rumah Sakit (RS) besar di Kota Bengkulu berujung dilakukannya inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu. Bahkan dengan kejadian ini Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH yang didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Zulasmi Octarina mengultimatum dua Rumah Sakit (RS) tersebut.

 

banner 336x280

“ke depan tragedi penolakan terhadap pasien yang dilakukan RS, jangan sampai terjadi atau terulang lagi. Pelayanan terhadap masyarakat yang hendak mendapatkan kesehatan harus diprioritaskan. Apalagi yang bersifat darurat,” Kata Usin berdialog dengan pihak RS, disela-sela sidak, Jum’at 27 Desember 2024.

Lebih lanjut, Usin menambhakan, kejadian penolakan pasien korban lakalantas yang menghebohkan masyarakat Bengkulu dengan viralnya beberapa waktu terakhir, tidak terulang lagi. Karena penolakan seperti itu berakibat menghilangkan nyawah seseorang, sehingga termasuk pelanggaran berat dan tidak bisa ditoleransi.

“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang harus dijamin apalagi Provinsi Bengkulu sudah Universal Health coverage (UHC) di tahun 2024. Maka dari itu kita pun meminta agar setiap RS di Provinsi Bengkulu ini, juga dapat memperkuat sistem komunikasi,” imbau Usin.

Usin mengingatkan, penting bagi manajamen RS untuk melakukan langkah preventif dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Jangan segala sesuatu yang ada di RS, malah dijadikan alasan untuk menolak pasien karena ini menyangkut dengan nyawah seseorang.

“Apalagi kita tidak pernah tahu kapan masyarakat membutuhkan layanan kesehatan. Terus terang, kita sangat terkejut dan ini miris sekali ketika mendengar laporan atau informasi ada RS menolak pasien,” sesal Usin.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Zulasmi Octarina, mengingatkan dalam kondisi apapun, pihak rumah sakit harus memperhatikan betul-betul masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan kesehatan di RS, bahkan mesti ditangani secara cepat dan tepat.

“Kejadian penolakan pasien hendaknya juga dapat dijadikan refleksi bagi semua pihak untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Provinsi Bengkulu, sehingga tidak ada lagi kasus yang merugikan masyarakat di masa mendatang,” ujar Rina.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Bengkulu, Moh. Redhwan Arif menilai, masih perlunya koordinasi yang baik antara fasilitas kesehatan (Faskes). Apalagi sekarang ini kasus rujukan pasien itu, menggunakan Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute).

“Kita pun mendorong agar setiap RS dapat memberikan penjelasan rinci jika terjadi kendala, baik dari segi alat maupun tenaga medis. Transparansi dalam pelayanan menjadi kunci untuk menghindari kesalahpahaman,” ujar Redhwan. Ke

Menanggapi hal itu, Direktur RSUD M. Yunus, dr. Ari Mukti Wibowo menegaskan, pihaknya selalu berupaya memberikan layanan terbaik, termasuk menyiapkan tim medis yang kompeten. Seluruh tenaga kesehatan sudah memiliki jadwal jaga, khususnya pada masa libur panjang.

“Namun, ada keterbatasan dalam hal jumlah dokter spesialis untuk kasus tertentu. Tapi ketika kondisi darurat terjadi, kami memiliki prosedur standar yang memastikan pasien mendapat penanganan awal,” jelas Ari.

Lebih lanjut Ari menyampaikan, mengenai viralnya dugaan penolakan pasien, besar kemungkinan adanya miskomunikasi. Disamping itu, memang dari RS Tiara Sella tidak ada rujukan dalam Sisrute.

“Karena terkadang pasien itu meminta segera ditangani, yang belum bisa dilakukan segera mengingat dokter spesialis tertentu sedang cuti. Meski begitu, kami tetap berusaha memberikan solusi terbaik bagi pasien,” demikian Ari.

banner 336x280

Komentar