JAKARTA, IDNPERS.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Santosa)
"Golden Visa adalah produk keimigrasian yang memungkinkan warga negara asing berkualitas masuk dan tinggal di Indonesia dalam jangka waktu lima sampai 10 tahun"
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.