BENGKULU, PORTALPENA.COM – Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran,Prof.Romli Atmasasmita, mengkritik penanganan hukum
"sejumlah kekeliruan yang sangat serius kasus Mardani Maming"
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.