BENGKULU, PORTALPENA.COM – Rencana pembatalan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi
tidak akan berdampak negatif bagi masyarakat luas
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.