BENGKULU, PORTALPENA.COM – Rencana pembatalan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mendapat tanggapan dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH. Ia mengatakan, tidak bisa dipungkiri rencana kenaikan PPN menjadi 12 Persen dan mulai diberlakukan tahun ini, sebelumnya menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
“Bahkan kita beberapa waktu lalu juga menerima mahasiswa yang melakuukan aksi terkait rencana kenaikan PPN tersebut,” ungkap Usin.
Alhamdulillah, lanjut Usin, pemerintah pusat telah menyatakan pembatalan menaikan PPN menjadi 12 persen, yang bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan masyarakat tidak terbebani pajak yang lebih tinggi.
“Tentu itu sebuah keputusan yang tepat, apalagi pembatalan itu juga wujud untuk menyeimbangkan penerimaan negara dengan kemampuan masyarakat,” kata Usin.
lebih lanjut Usin, dalam situasi saat ini, pemerintah memutuskan untuk menunda kenaikan PPN demi menjaga daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi dapat dipertimbangkan lebih matang.
“Tentu kita di daerah juga berharap agar pemerintah daerah dapat berperan aktif, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harap Usin.
Usin menambahkan, pembatalan kenaikan PPN ini diyakini dapat memberikan ruang bagi pelaku usaha, untuk terus berkembang tanpa tambahan beban pajak.
“Keputusan ini sangat tepat. Karena masyarakat termasuk para pelaku usaha kecil saat ini lebih membutuhkan dukungan untuk memulihkan bisnis, dan menciptakan lapangan kerja,” papar Politisi Partai Hanura ini.
Usin meyakini keputusan pembatalan tersebut, juga disambut positif masyarakat. Karena dapat membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga.
“Terutama di tengah tekanan harga kebutuhan pokok yang masih tinggi. Keputusan ini juga menunjukkan respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat dan komitmen untuk menjaga kesejahteraan publik,” singkat Usin.
Pada kesempatan yang berbeda, Asisten I Pemerinta Provinsi Bengkulu, Kaharil Anawar menanggapi kenaikan PPN 12 Persen ini dengan menegaskan tidak akan berdampak negatif bagi masyarakat luas.
Menurut Kaharil Anawar, kenaikan PPN ini berlaku terutama untuk barang-barang mewah yang memiliki nilai minimum, sehingga tidak akan memengaruhi kebutuhan pokok masyarakat.
“Kenaikan ini berfokus pada barang mewah, dan barang-barang yang berkaitan dengan pangan serta kebutuhan konsumsi sehari-hari tidak akan mengalami kenaikan,” ujarnyaujarnya, usai menghadiri Press Release Berita resmi statistik, Kamis, 02 Januari 2025.
Namun, Kaharil mencatat bahwa meskipun dampak langsung kepada masyarakat mungkin tidak terlihat, ada kemungkinan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan negara yang mengalami peningkatan dapat berimbas positif ke daerah.
“Meskipun masyarakat tidak merasakan pengaruh langsung, kita tetap berharap bahwa kenaikan PPN ini dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pendapatan negara, yang pada akhirnya akan membawa manfaat bagi daerah,” Pungkasnya.
Komentar