Utang RSMY Bengkulu Dibantah, Direktur: Hanya Rp 9 Miliar, Bukan Rp 90 Miliar

Manajemen RSMY membantah klaim tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu

DAERAH146 Dilihat
banner 468x60

BENGKULU PORTALPENA.COM  – Dalam debat kandidat Pilgub Bengkulu, pihak lawan petahana Rohidin Mersya mengungkapkan bahwa utang Rumah Sakit M Yunus (RSMY) mencapai Rp 90 miliar. Namun, manajemen RSMY membantah klaim tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.

Rapat yang digelar di Gedung DPRD ini dipimpin oleh Usin Putra Sembiring, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV Zulasmi Octarina.

banner 336x280

Direktur RSMY Bengkulu, dr. Ari Mukti Wibowo, menegaskan bahwa utang RSMY tidak mencapai Rp 90 miliar, melainkan hanya sekitar Rp 9 miliar. “Sisa utang kita sampai 31 Oktober 2024 itu hanya Rp 9 miliar,” ujar Ari setelah menghadiri RDP tersebut, Kamis (7/10/2024).

Ari menjelaskan, utang Rp 9 miliar itu bukanlah utang permanen, melainkan utang berjalan yang terkait dengan pembelian obat, jasa, dan alat kesehatan. “Ini adalah utang berjalan, karena ada sirkulasi pembelian obat dan lainnya,” jelasnya.

Menurut Ari, jika seluruh kewajiban dihitung hingga 31 Oktober, total utang mencapai Rp 20 miliar, termasuk sekitar Rp 11 miliar untuk aset obat yang telah dipesan namun belum terjual. “Ada aset obat yang belum terjual sekitar Rp 11 miliar,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan, pada Oktober 2023 lalu, RSMY memang memiliki utang besar mencapai Rp 71 miliar, tetapi berkat upaya pembayaran rutin, kini hanya tersisa Rp 9 miliar. “Utang itu tetap ada dan rotasinya bergerak setiap hari, baik untuk pembelian maupun pembayaran,” ungkap Ari.

Selain itu, Ari menepis isu adanya utang tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi tenaga kesehatan di RSMY. Ia menegaskan bahwa TPP tenaga kesehatan selalu dibayarkan tepat waktu setiap bulan sesuai jadwal ASN Pemprov Bengkulu. “Kalau ada keterlambatan, biasanya nakes akan protes. Tapi itu tidak terjadi, karena hak mereka selalu kami bayarkan sesuai jadwal,” ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menambahkan bahwa utang RSMY yang tersisa sebesar Rp 9 miliar tersebut sebagian besar adalah jasa pelayanan yang belum dibayarkan. Usin menjelaskan, sebagian besar pasien RSMY menggunakan BPJS Kesehatan, sehingga klaim biaya perawatan hanya dibayarkan setelah pasien sembuh.

“RSMY mengajukan klaim ke BPJS dan baru akan dibayarkan setelah itu,” kata Usin.

Usin mengingatkan agar selama masa Pilkada ini, para kandidat tidak menyebarkan informasi yang tidak benar.

“Jangan membuat isu yang hanya mengejar simpatik, hingga membuat rakyat berasumsi tidak benar. Silakan mendukung kesehatan, tetapi jangan menyebarkan informasi yang tidak akurat,” tandasnya.

banner 336x280

Komentar