IDNPERS.COM, BENGKULU – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu menilai perubahan status hutan hujan bukit sanggul menjadi hutan produksi sebagai ongkos politik menjelang pilkada 2024. Selain itu ada dugaan kuat indikasi korupsi perizinan PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDM) yang dilakukan oleh Gubernur Bengkulu dan Bupati Seluma.
Hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritongan saat dikonfirmasi, Senin (15/4/2024).
“Kami menemukan bahwa perubahan status hutan hujan bukit sanggul menjadi hutan produksi yang terintegrasi kedalam perubahan tataruang akan memuluskan investasi tambang emas di Kabupaten Seluma dengan metode tambang terbuka (open pit),” sebut Ibrahim.
Selain itu, Ibrahim mengatakan sejak beberapa tahun lalu Pemprov Bengkulu mengajukan perubahan status kawasan hutan fungsi Hutan Lindung (HL) Bukit Sanggul di Kabupaten Seluma menjadi Hutan Produksi (HP) seluas 19.223,73 hektar.
Pengajuan tersebut lantas disetujui melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor SK.533/Menlhk/Setjen/PLA.2/5/2023 dalam rangka review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Belakangan, Walhi melihat usulan itu diberikan kepada PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDM) bergerak di pertambangan emas.
“Rencana Pertambangan Emas PT ESDM akan mengakibatkan krisis pangan di Kabupaten Seluma. Selain itu daerah ini juga merupakan lumbung pangan terbesar ke 3 di Provinsi Bengkulu dengan areal persawahan luas 6000 an ha,” ungkap Ibrahim.
Dari hasil analisis WALHI Bengkulu, bahwa Penambangan emas yang dilakukan dengan metode open pit akan mempercepat laju deforestasi, mengancam keanekaragaman hayati, dan mengubah siklus penghidupan masyarakat serta berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat.
“Sehingga kita menekankan kepada Pemerintah daerah segera menghentikan rencana penambangan emas di Kabupaten Seluma,” kata Ibrahim.
Lalu Pemerintah diminta segera mengambil kebijakan untuk mengoptimalkan potensi lokal yang tersedia di Kabupaten Seluma seperti sektor perikanan dan kelautan, sektor pertanian dan perkebunan.
Hal ini akan berdampak positif untuk meningkatkan pendapatan dan memajukan daerah jika pemerintahnya serius dan memiliki political will yang kuat untuk memastikan pengelolaan dan perlindungan sumberdaya alam yang adil demi generasi ke depan.
Kepada pihak KLHK WALHI meminta agar dapat menggagalkan dan tidak menerbitkan persetujuan lingkungan PT ESDM.
Karena menurut WALHI Bengkulu Perubahan status hutan hujan Bukit Sanggul menjadi hutan produksi seluas kurang lebih 19 ribu ha akan mempercepat laju bencana ekologis banjir dan longsor ke depannya.
Dari hasil kajian WALHI Bengkulu, bahwa konsesi PT ESDM berada pada ekosistem Hutan hujan yang masih baik. Ribuan masyarakat sangat bergantung pada hutan yang merupakan sumber penghidupannya. KLHK segera mendistribusikan pengelolaan hutan kepada masyarakat disekitarnya.
Komentar